Padang (UNAND) - Universitas Andalas menghadirkan Tim Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek sebagai narasumber dalam kegiatan Coaching Clinic Tugas Belajar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diadakan di Hotel Santika Padang pada Sabtu (12/10).
Wakil Rektor III Universitas Andalas, Prof. Dr. Kurnia Warman, SH, M.Hum, secara resmi membuka acara tersebut. Ia menekankan pentingnya tugas belajar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, yang nantinya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Universitas Andalas.
Dikatakannya, tugas berat bagi ASN bukan hanya lulus studi, tetapi juga mengurus tugas belajar. “Sekarang, dengan adanya Coaching Clinic ini, ASN mendapat panduan yang lebih jelas dan terarah dalam menjalani tugas belajar di tengah masa transisi perbaikan yang juga merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas profesi dosen,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah dekan dari berbagai fakultas serta perwakilan lainnya. Prof. Kurnia juga menggarisbawahi pentingnya tugas belajar sebagai sarana pengembangan profesional bagi ASN.
Tugas belajar merupakan jalan untuk menjadi dosen yang proporsional. “Oleh karena itu, ASN ditugaskan untuk belajar agar menjadi ahli di bidangnya, sehingga nantinya pendidikan di Universitas Andalas dapat terus berkembang secara optimal,” tambahnya.
Selain penyampaian materi oleh Tim Biro SDM Kemendikbudristek, kegiatan ini juga menyediakan sesi tanya jawab dan konsultasi perorangan dengan narasumber. Kesempatan ini memberikan ruang bagi ASN untuk berdiskusi secara langsung mengenai tantangan yang dihadapi dalam tugas belajar dan mendapatkan solusi yang lebih spesifik. Tidak hanya itu, acara ini juga membuka peluang bagi ASN untuk membicarakan perkembangan karier dan kesempatan pelatihan lanjutan.
Dengan adanya Coaching Clinic ini, Universitas Andalas berharap ASN dapat menjalani tugas belajar dengan lebih baik, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan profesionalisme di lingkungan universitas.
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik