Padang (UNAND) - Universitas Andalas (UNAND) bersama Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) menyerahkan 28 sertifikat paten kepada para inventor. Penyerahan ini dilaksanakan dalam acara ‘Asistensi Penyelesaian Substantif Permohonan Paten dengan Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha’ yang dilaksanakan di Ruang Seminar Lantai 5 Perpustakaan UNAND pada hari Senin (09/12/2024). Adapun inventor terdiri atas dosen, mitra, dan mahasiswa yang berkolaborasi menciptakan inovasi melalui berbagai penelitian dan riset.

Dian Nurfitri, S.Si sebagai Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Bidang Paten, mewakili DJKI untuk menyampaikan kata sambutan pada acara yang diprakarsai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNAND ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa  Provinsi Sumatera Barat melalui UNAND memiliki potensi besar untuk menghasilkan paten yang banyak. “UNAND merupakan salah satu universitas yang aktif mendaftarkan hasil penelitiannya untuk diproses. Berdasarkan data DJKI, UNAND tahun 2023 telah mendaftarkan 542 paten dan menjadikannya sebagai perguruan tinggi dengan pengajuan paten terbanyak tahun 2023,” terangnya. 

Dalam acara ini juga terdapat sosialisasi terkait undang-undang paten terbaru dan rencana kegiatan DJKI tahun 2025 yang disampaikan oleh Rifan Fikri, S.T (Koordinator Fasilitasi). Beliau menyampaikan terkait perbedaan antara undang-undang paten yang baru dan lama. Selain itu, beliau juga menyampaikan rencana kerja DJKI tahun 2025 yang terdiri dari edukasi, sosialisasi, dan diseminasi, permohonan, penyelesaian, serta komersialisasi dan hilirisasi. Dalam sosialisasi ini beliau juga memberi tahu peserta bahwa penciptaan paten selaras dengan misi kedua, ketiga, dan kelima presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia 2024-2029.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Dr. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D dalam sambutannya berharap dengan agenda ini seluruh pihak dapat memikirkan bagaimana cara agar paten yang sudah didaftarkan dapat digilirkan untuk komersialisasi dan pengabdian demi menyelesaikan persoalan bangsa. “Karena itu, kedatangan DJKI dapat menjadi pemicu semangat. Tahun lalu kita kejar jumlahnya, berikutnya kita kejar kualitasnya”, tuturnya.

 

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik Universitas Andalas